Riau siap mengikuti aturan kebijakan minyak goreng curah gunakan KTP dan PeduliLindungi

Gambar
Lintas FKWI INHIL.comPemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Riau siap mengikuti aturan kebijakan minyak goreng curah gunakan KTP dan PeduliLindungi. Pasalnya, pemerintah pusat mulai 11 Juli 2022 mendatang akan mewajibkan penggunaan KTP dan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat membeli minyak goreng. Namun, sebelum kebijkan ini diterapkan, pemerintah akan melakukan sosialisasi mulai Senin 27 Juni 2022 hingga 10 Juli 2022 mendatang. "Kita siap, tapi hingga saat ini masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait pelaksanaannya," kata Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dalam Negeri, Disperindagkop Riau Lisda Erni, Selasa (28/6/2022). Lebih lanjut Lisda menjelaskan, setiap ada kebijakan baru dari pemerintah pusat, selalu diikuti dengan pertemuan melalui zoom kepada semua daerah. Sehingga pemerintah daerah mendapatkan gambaran terkait pelaksanaan kebijakan tersebut di tingkat daerah.

Bupati Inhil memberi bantuan pada penderita tumor salah satu warga kateman


Lintas FKWI INHIL- Bupati Inhil menjenguk salah satu warga penderita tumor di bagian kepala, serta menyambangi Rumah singgah Baiturrahman Dinas Sosial kabupaten Inhil, Senin (7/3/22).


Pada kesempatan tersebut bupati Inhil memberi bantuan sebesar 12 juta rupiah untuk berobat dan rehap rumah ibu rumayah.


Diketahui Rumayah wanita dengan usia 47 tahun yang berasal dari Desa Teritip Kecamatan Kateman, menderita tumor di bagian kepala sejak umur 20 tahun dan beliau hidup menumpang dengan saudaranya.


Pada kesempatan itu Bupati juga berbincang ringan mengenai kondisi serta penanganan apa yang sudah di ikuti selama menderita penyakit tersebut.


Di ketahui ibu Rumayah ini hidup bergantung dengan kakak yang bekerja sebagai buruh kelapa, selanjutnya pada kesempatan ini Bupati menyalurkan bantuan berupa uang pengobatan dari kementrian Sosial.


“Bantuan ini diperuntukkan guna biaya berobat beliau serta kebutuhan sehari hari nya seperti makanan dan kebutuhan pakaian, semoga bermanfaat dan di pergunakan dengan sebaik baik nya,” tambah Bupati


“Semoga dengan ini kehidupan ibu Rumayah dapat membaik serta sembuh dari penyakitnya,” harap Bupati.


Selanjutnya Bupati juga menginstruksikan kepada kepala Baznas untuk juga ikut melihat dan memasukkan beliau ke daftar orang yang berhak menerima bantuan Karna di lihat dari kondisi serta keadaan lingkungan hidup Rumayah ini tergolong orang yang sangat membutuhkan. 

Editor: aries

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dani M Nursalam, Sosok Dibalik Euforia Pembangunan Jalan Provinsi Riau di Kabupaten Indragiri

Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM. Wardan harapkan lonjakan prestasi Kota Layak Anak (KLA) pada tahun 2022

Bupati Inhil HM WARDAN menjemput Piagam serta Trofi Indonesia Goverment Award -INHIL