orangtua murid SDN 008 Air Putih 'Diendapkan' di KUD Usaha Tani Mandiri, totalnya Rp 73 Juta
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Parahnya, aksi dugaan pungli itu sudah dilakukan sejak tahun 2019 lalu dan dana dari hasil sumbangan dari para orangtua/wali murid itu pun 'diendapkan' di Koperasi Unit Desa (KUD), Usaha Tani Mandiri Lubuk Batu Jaya (LBJ).
"Dari hasil penelusuran dan investigasi kami (DPC LSM BARA API), adapun dana yang 'diendapkan' dengan Nama Komite SDN 008 Air Putih hingga 31 Januari 2022 sebesar Rp.73.819.931, "kata Ketua DPC LSM BARA API Inhu, Fitri Ayomi kepada dailysatu.com, Jumat 4 Februari 2022.
Dikatakan Fitri Ayomi, dengan adanya temuan tersebut sangat bertolak belakang dengan pernyataan Kepsek SDN 008 Air Putih Margaretha Sugiyanti yang pada saat dikomfirmasi menyebutkan bahwa uang yang dibayar oleh para orangtua/wali murid sifatnya sukarela dan nantinya uang tersebut dipergunakan untuk membayar gaji para guru honorer di sekolah tersebut.
"Namun fakta di lapangan yang kami temukan berdasarkan pengakuan salah seorang pegawai di KUD Usaha Tani Mandiri LBJ disebutkan pihak Sekolah dan Komite SDN 008 Air Putih 'mengendapkan' uang dana sumbangan para orangtua/wali murid sejak 2019 hingga Januari 2022 dengan total sebesar Rp.73.819.931. Ini kan jelas pembohongan publik, "ujar Ayomi kembali menjelaskan.
Dari bukti-bukti itulah kata Fitri Ayomi, pihaknya berencana akan kembali melaporkan Kepsek dan Komite SDN 008 Air Putih ke Polda dan Kejati Riau.
"Pada 5 Januari 2022 lalu kita sudah laporkan ini juga ke Kejari Inhu, dan dalam waktu beberapa hari ini kita akan ke Pekanbaru untuk melaporkan dugaan pungli ini ke Polda dan Kejati Riau,"tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan temuan DPC LSM BARA API Inhu melalui kartu iuran sumbangan sukarela yang ditantangani oleh Komite Sekolah, Karromuddin bahwa setiap bulannya setiap siswa membayar uang iuran sukarela komite sebesar Rp.15.000.
Lantas, lanjutnya, DPC LSM BARA API pun melakukan komfirmasi langsung kepada Kepala Sekolah SDN 008 Pasir Putih, Margaretha Sugiyanti.
Dalam kesempatan itu, Margaretha Sugiyanti menyebutkan bahwa iuran itu bersifat sukarela.
"Itu hanya iuran sukarela, kalau mau bayar ya bayar.Kalaupun enggak ya tidak apa-apa karena kan sifatnya sukarela,"katanya.
Margaretha juga menuturkan bahwa dana iuran sukarela itu dialokasikan untuk membayar gaji guru honorer dan telah direstui oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Inhu.
- Dapatkan link
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar