Riau siap mengikuti aturan kebijakan minyak goreng curah gunakan KTP dan PeduliLindungi

Gambar
Lintas FKWI INHIL.comPemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Riau siap mengikuti aturan kebijakan minyak goreng curah gunakan KTP dan PeduliLindungi. Pasalnya, pemerintah pusat mulai 11 Juli 2022 mendatang akan mewajibkan penggunaan KTP dan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat membeli minyak goreng. Namun, sebelum kebijkan ini diterapkan, pemerintah akan melakukan sosialisasi mulai Senin 27 Juni 2022 hingga 10 Juli 2022 mendatang. "Kita siap, tapi hingga saat ini masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait pelaksanaannya," kata Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dalam Negeri, Disperindagkop Riau Lisda Erni, Selasa (28/6/2022). Lebih lanjut Lisda menjelaskan, setiap ada kebijakan baru dari pemerintah pusat, selalu diikuti dengan pertemuan melalui zoom kepada semua daerah. Sehingga pemerintah daerah mendapatkan gambaran terkait pelaksanaan kebijakan tersebut di tingkat daerah.

Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM. Wardan harapkan lonjakan prestasi Kota Layak Anak (KLA) pada tahun 2022


Bupati Wardan Harapkan Lonjakan Prestasi Kota Layak Anak
Bupati Inhil, HM Ward

Linta FKWI INHIL - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM. Wardan harapkan lonjakan prestasi Kota Layak Anak (KLA) pada tahun 2022 yang disampaikan pada rapat gugus tugas dalam rangka persiapan penilaian di aula Bappeda, Jum'at (18/3/2022).

"Kalau tahun 2021 kita baru dapat meraih peringkat pratama, saya harapakan pada tahun 2022 ini bisa melonjak ke peringkat lebih tinggi", ujar HM.Wardan 

Selain itu Bupati juga mengingatkan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat memahami tujuan KLA ini agar dapat menyatukan persepsi dan langkah-langkah yang akan dilakukan 

"Tujuan KLA itu untuk mewujudkan  pembangunan yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam membuat kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak,"lanjut Bupati 

Bupati juga memastikan agar anak di Indragiri hilir mendapatkan informasi yang benar-benar mereka butuhkan dan sesuai dengan kepentingan terbaik bagi anak. 

“Misalnya, sebelum OPD/Pelaku usaha/ sekolah dan seluruh organisasi  menyampaikan informasi kepada publik, pastikan informasi tersebut layak bagi anak dan ada informasi yang dikhususkan untuk anak. Informasi layak bagi anak berarti informasi yang tidak membahayakan bagi anak, tidak mengandung unsur kekerasan, pornografi, isu SARA, dan lainnya. Kita harus memberikan pemahaman apa saja informasi yang baik, sehingga anak bisa menyaring dan memilah sendiri berbagai informasi yang diterimanya,” jelas HM. Wardan sekaligus menutup sambutannya 

Dalam acara rapat ini tampak hadir Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Pejabatan Eselon 2 dan organisasi peduli anak dilingkungan Pemkab. Indragiri Hilir.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dani M Nursalam, Sosok Dibalik Euforia Pembangunan Jalan Provinsi Riau di Kabupaten Indragiri

Bupati Inhil HM WARDAN menjemput Piagam serta Trofi Indonesia Goverment Award -INHIL